Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan
Sabang (DKS) dengan ini memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk
melakukan pendaftaran dan mengikuti Seleksi Calon Manajemen Badan Pengusahaan
Kawasan Sabang (BPKS), yang terdiri dari beberapa jabatan dengan ketentuan
sebagai berikut:
Posisi:
·
Kepala
(KA),
·
Wakil
Kepala (WK),
·
Deputi
Umum (DU),
·
Deputi
Komersil dan Investasi (DK),
·
Deputi
Pengawasan (DP) dan Deputi Teknik,
·
Pengembangan
dan Tata Ruang (DT)
Persyaratan:
·
Warga
Negara Republik Indonesia;
·
Bertaqwa
Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
· Setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
·
Sehat
jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan
dokter pada Rumah Sakit Pemerintah;
·
Berpendidikan
minimal S1 dan berpengalaman sesuai dengan jabatan yang dilamar;
·
Mempunyai
pengalaman kerja minimal 5 tahun pada lembaga/ perusahaan yang berbadan hukum
yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari lembaga/ perusahaan
sebelumnya dengan penilaian baik dan bagi ASN/PNS minimal berpangkat IV/a dan
pernah menduduki jabatan minimal eselon IV selama 5 tahun dan mendapat izin
dari atasan yang bersangkutan;
·
Bagi
setiap pelamar hanya dapat memilih satu jabatan;
·
Berumur
sekurang-kurangnya 40 tahun pada saat mendaftar dan tidak melebihi umur 55
tahun pada tanggal 31 Desember 2017;
·
Membuat
dan memaparkan makalah yang menggambarkan visi, misi dan strategi pengembangan
BPKS maksimum 10 (sepuluh) lembar dan power point untuk dipresentasikan
sebanyak-banyaknya 5 (lima) slides;
·
Tidak
pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah menjadi pemegang saham, anggota
direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan
dinyatakan pailit dan bagi ASN/PNS tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
sedang dan berat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan yang
bersangkutan;
·
Tidak
pernah melakukan tindakan tercela yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK);
·
Tidak
menjabat sebagai pengurus partai politik dan/atau anggota legislatif dan/atau tidak
sedang mencalonkan diri sebagai calon legislatif/pemilihan kepala daerah;
·
Bagi
ASN/PNS yang dinyatakan lulus menjadi bahagian manajemen BPKS bersedia mundur
dari jabatan sebelumnya;
·
Bersedia
bertempat tinggal di Sabang;
·
Bersedia
mengikuti Computer Assested Test dan Fit and Proper Test yang dilaksanakan oleh
tim yang ditunjuk oleh Gubernur Aceh.
·
Menyampaikan
bahan presentasi/paparan Visi dan Misi dengan ketentuan sebagai berikut:
· Tema
terkait dengan Visi, Misi dan Strategi pengembangan BPKS;
· Karya
tulis/makalah harus orisinil (disusun sendiri), sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh)
halaman dan dibuat rangkap 3 (tiga);
· Menggunakan
Bahasa Indonesia yang baik dan benar;
· Diketik
pada kertas HVS ukuran A4, huruf Arial 11 pt, 2 spasi;
· Durasi
waktu pemaparan paling lama 10 menit;
· Dalam
bentuk cetak (hard copy) dan dalam bentuk file (soft copy) 1 (satu) Compact
·
Disk
(CD) serta dalam format power point sebagai bahan presentasi sebanyakbanyaknya
5 (lima) slides.
Dokumen Lamaran:
- · Surat Permohonan ditujukan kepada Bapak Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang cq. Panitia Seleksi Calon Manajemen BPKS. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam, ditanda tangani pelamar, bermaterai Rp. 6000,- dengan mencantumkan informasi nomor telepon (rumah atau HP dan E-mail) yang aktif dan dapat dihubungi;
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang masih berlaku;
- Fotocopy ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir;
- Daftar Riwayat Hidup (CV);
- Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi dari instansi/perusahaan tempat kerja sebelumnya;
- Bagi ASN/PNS melampirkan surat izin dari atasan;
- Makalah yang menggambarkan visi, misi dan strategi pengembangan BPKS rangkap 3 (tiga);
- Surat Pernyataan (download disini) bermaterai Rp. 6000,- yang menyatakan:
- Bersedia berdomisili di Sabang apabila dinyatakan lulus menjadi manajemen BPKS;
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus partai politik dan/atau anggota legislatif dan/atau calon kepala daerah, bagi ASN/PNS bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya apabila telah dinyatakan lulus;
- Tidak pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah menjadi pemegang saham, anggota direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dan bagi ASN/PNS tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang dan berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
- Bersedia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabila telah dinyatakan lulus dan akan dilantik.
Pendaftaran:
Berkas pendaftaran beserta melampirkan
dokumen tersebut diatas secara berututan dikirim langsung ke:
Sekretariat Tim Seleksi Calon Manajemen
BPKS
Biro Perekonomian Sekretariat Daerah
Aceh
Jalan T. Nyak Arief No. 219
Banda Aceh
Surat lamaran beserta lampiran persyaratan
dimasukkan dalam map merah (KA), map kuning (WK) dan map biru untuk jabatan
Deputi dan dimasukkan dalam amplop tertutup yang pada sudut kiri atas ditulis
identitas pelamar berupa nama dan alamat pelamar serta kode jabatan yang
dilamar;
Jadwal Seleksi:
·
Pendaftaran:
13 s/d 21 November 2017
·
Computer
Assisted Test (test asesmen komputer): 27 – 28 November 2017
·
Fit
and Proper Test: 4 – 6 Desember 2017
Sumber:
0 komentar
Post a Comment