Monday, March 13, 2017

Penerimaan Anggota Polri Bintara Musik T.A. 2017

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU - Kepolisian Republik Indonesia pada Tahun 2017 Kembali Merekrut Putra-putri terbaik untuk Begabung pada Instansi Kepolisian Negera Republik Indonesia.

Calon peserta yang akan mendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia penerimaan, untuk pendaftaran secara online silahkan kunjungi website www.penerimaan.polri.go.id berikut selengkapnya :
Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.



Info Selengkapnya Melalui Website Resmi Pada : http://penerimaan.polri.go.id/syarat_bintara_musik

Persyaratan Khusus :
  1. pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya SMK Seni Musik dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
  3. umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017
  4. bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III)  nilai  rapor rata-rata kelas III semester I minimal  60,00  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
  5. bagi  lulusan SMK Seni Musik tahun  2017  (yang masih kelas III)  nilai  rapor rata-rata kelas III semester I minimal  60,00  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
  6. jumlah kuota SMK Seni musik yang diterima berjumlah 38 (tiga puluh delapan) orang terdiri dari instrumen musik sebagai berikut :
    • flute
    • oboe
    • clarinet
    • sax alto
    • sax tenor
    • trumpet
    • trombone
    • tuba
    • percusi
    • keyboard
    • electric bas
    • electric guitar
    • vocal pria
    • violin
    • viola
    • drum set
  7. tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm
  8. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  9. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  10. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  11. membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di kesatuan musik Yanma Mabes Polri
  12. bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
  13. bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  14. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
    • mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. pemeriksaan administrasi awal;
  2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. pengujian kesamaptaan jasmani
  5. pengujian akademik, yang meliputi :
    1. ) Pengetahuan Umum;
    2. ) Bahasa Indonesia;
    3. ) Bahasa Inggris;
    4. ) selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  6. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  7. pendalaman PMK;
  8. pemeriksaan administrasi akhir;
  9. sidang terbuka lulus sementara;
  10. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.


Info Selengkapnya Mengenai Proses Pendaftaran, Jadwal Seleksi dan Lain-lain Melalui Website Resmi Pada : http://penerimaan.polri.go.id/syarat_bintara_musik

0 komentar

Post a Comment