Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia membutuhkan pegawai Non ASN untuk ditempatkan pada Unit Eselon II, dengan persyaratan, formasi dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut.
PERSYARATAN LAMARAN KERJA
1. Laki-laki/Perempuan, Warga Negara Indonesia
2. Usia Maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Maret 2017
3. IPK Minimal 3,0
4. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dari Instansi atau Badan Hukum Pemerintah atau Swasta
FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KELENGKAPAN BERKAS LAMARAN KERJA :
1. Surat Lamaran Kerja (diketik dengan komputer)
2. Daftar Riwayat Hidup, disertai alamat lengkap dan nomor HP yang bisa dihubungi
3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Salinan Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
5. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm = 2 lembar
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
8. Surat Keterangan lain, seperti Sertifikat Khusus, Pengalaman Kerja,dll
TATA CARA PENDAFTARAN LAMARAN KERJA :
- Berkas Lamaran Persyaratan Administrasi dimasukkan dalam satu amplop, dan pada pojok kanan atas ditulis Unit Eselon II yang dituju, dikirim Via POS ke :
BIRO UMUM DAN SDM
UP. BAGIAN PENGEMBANGAN SDM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
JL. MEDAN MERDEKA BARAT NO. 15JAKARTA PUSAT
- Amplop bagian belakang ditulis nama pengirim lengkap beserta alamat.
- Batas Waktu Penutupan Penerimaan Lamaran Kerja dan Cap Pos tanggal 3 Februari 2017 Pukul 17.00 WIB.
PELAKSANAAN TEST :
1. SELEKSI ADMINISTRASI
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dihubungi untuk mengikuti CAT
2. TES KOMPETENSI DASAR
Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar di lakukan melalui mekanis CAT (Computer Assisted Test) dilaksanakan di BKN Pusat pada tanggal 13 Februari 2017.
3. TEST WAWANCARA DAN KETERAMPILAN
Pelamar yang lulus CAT, akan dipanggil untuk mengikuti test wawancara dan keterampilan.
0 komentar
Post a Comment